COREMAGZ – Bulan Maret sampai dengan Desember pemerintah Indonesia melakukan pembebasan PPnBM terhadap mobil baru. Hal tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. pertumbuhan ekonomi sangat penting mengingat pada tahun 2020 telah terjadi resesi yang berulang kali, sehingga perlu adanya pemulihan atau recovery. Selain meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga mengharapkan tetap hidupnya sektor industri otomotif. Industri otomotif selama ini mengalami penurnan sehingga dapat beresiko terjadinya PHK masal pada karyawan. Oleh karena itu, pemerintah melakukan langkah untuk memperbaiki sektor ekonomi khususnya pada industri otomotif melalui pembebasan PPnBM.
Pembebasan PPnBM akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Hal ini agar pembelian kendaraan tetap stabil yaitu tidak terlalu banyak dan tidak terlalu sedikit. Masa pandemi seperti ini orang-orang umumnya akan cenderung menyimpan uang, karena penghasilan mereka yang menurun. Kehawatiran akan penghasilan yang menurun inilah yang menyebabkan lesunya daya beli masyarakat terutama pada mobil baru.
Pemerintah tentu tidak mau menyia-nyaiakan pembebasan PPnBM, maka diadakanlah kredit dengan uang muka atau DP 0 % untuk menemani pembebasan PPnBM. Alasan yang sangat kuat kenapa diadakannya DP 0 % adalah kondisi finansial masyarakat saat ini. Pemerintah mengharapkan dengan adanya pemberian DP 0 % dapat meningkatkan transaksi di masyarakat.
Bank Indonesia (BI) telah memberikan izin mengenai kredit dengan uang muka 0 %. BI juga mengharapkan agar kesempatan ini digunakan sebaik mungkin. DP 0 % adalah hal yang sangat jarang dilakukan di Indonesia. Program tersebut dapat dinikmati dengan mengubungi bank yang konsumen ingginkan saat membeli mobil.
DP 0 % tentu saja menggiurkan, karena tanpa perlu keluar uang banyak di awal untuk membeli sebuah mobil. Namun ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam melakukan transaksi memakai kredit dari bank. Ada sejumlah alasan yang anda harus perhatikan berikut kami sampaikan beberapa poin-poin.
1. Harga mobil secara keseluruhan akan jauh lebih mahal.
Pembelian mobil menggunakan kredit di bank akan menyebabkan harga mobil yang tadinya Rp200 juta akan menjadi Rp300 juta. Tentu pembayarannya akan di cicil, namun hal tersebut dapat menjadi perhatian anda dalam mengkredit mobil. Secara ilmu keuangan anda akan rugi Rp100 juta karena anda membayar bunga atau kompensasi ke bank untuk pinjaman kepada anda.
2. Riba.
Pembelian mobil dengan metode kredit menggunakan jasa bank tentu akan mendatangkan riba. Bagi anda yang tidak inggin terkena riba tentu anda harus melupakan jauh-jauh kredit di bank dengan DP 0 %. Anda mungkin tidak langsung ke bank untuk melakukan kredit, anda hanya disuruh untuk menyetujui saat di dealer. Namun secara tidak langsung anda sudah terikat dengan bank. Kita ibarat saat membeli mobil menyuruh bank untuk membayarkan mobil kita dengan harga Rp200 juta, setelah itu kita harus membayar ke bank sebesar lebih dari nilai yang dibayarkan ke dealer. Selisih tersebut merupakan riba yang harus dihindari bagi anda yang tidak inggin terkena riba.
3. Gagal bayar berakibat ditariknya mobil secara paksa.
Pasti anda sebagai pembaca sudah mengerti hal ini. Banyak orang yang sudah mengalami hal tersebut. Apabila orang tidak mampu membayar cicilan mobil maka aset mobil tersebut akan disita. Pasti ada yang bertanya, terus setelah disita, uang yang dulu dibayarkan ke mana? apakah dikembalikan?. Jawabannya uang yang anda bayarkan akan menjadi hak bank. Saat mobil dilakukan penjualan lelang oleh bank, maka akan menghasilkan uang sejumlah harga bekas. Apabila uang hasil penjualan mobil ditambah dengan uang yang dibayarkan terdapat selisih kelebihan terhadap uang yang harus kita bayarkan ke bank sesuai perjanjian saat melakukan kredit maka uang akan dikembalikan ke debitur. Kreditur hanya mengambil sebesar surat perjanjian saat melakukan kredit. Apabila uang hasil penjualan lelang oleh bank ditambah uang yang dibayarkan terdapat selisih kurang bayar maka akan menjadi kerugian bagi bank. Dibeberapa bank ada yang menagih selisihnya, ada juga yang tidak menagih selisihnya dan mengaanggap sebagai kerugian bagi bank.
4. Gagal bayar berakibat hilangnya kredibilitas anda di dunia perbankan.
Bank tentu punya data anda ketika anda tidak bisa membayar kredit ke bank. Data ini akan di bagi-bagi ke bank lainnya untuk mengurangi resiko kerugian perbakan. Hal ini perlu diperhatikan karena saat anda akan mengajukan kredit kembali apabila sudah pernah gagal bayar di bank yang lain, tentu pengajuan kredit anda akan ditolak oleh bank lainnya. Hal ini akan berakibat fatal yang tidak dapat dihapuskan oleh dunia perbankan.
Berikut beberapa hal yang harus anda perhatikan sebelum memilih untuk membeli mobil menggunakan kredit di bank. Kredit dengan DP 0 % tentu sangat menggiurkan, namun anda harus memikir secara matang-matang. Pemikiran yang matang sangat diperlukan mengingat penghasilan menurun bagi sebagian orang. Oleh karena itu, sebaiknya anda memanfaatkan pembebasan PPnBM dengan membeli mobil secara cash daripada kredit. Karena membeli secara cash akan mengamankan anda dari segala hal yang tidak terduga, seperti tiba-tiba tidak ada penghasilan karena terkena PHK. Jangan terlalu memaksakan untuk membeli sesuatu yang melampaui batas.
Jadi, begitulah beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam memilih kredit mobil menggunakan DP 0 %. Apakah anda mau membeli mobil dengan kredit atau kas?. Semua itu tergantung pilihan anda.